Total Tayangan Halaman

Sabtu, 09 Juli 2011

Fungsi Konseling

Adapun fungsi konseling adalah sebagai berikut:
  • Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
  • Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

  • Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
  • Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
  • Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
  • di kutip dari : www.konselingindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar